Beri Izin Luar Biasa Bagi Narapidana, Kalapas : Kita Utamakan Hak Asasi Mereka

    Beri Izin Luar Biasa Bagi Narapidana, Kalapas : Kita Utamakan Hak Asasi Mereka

    **

    CILACAP - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, Dedi Cahyadi memberikan ijin luar biasa bagi seorang Narapidana berinisial AT (29) untuk menghadiri pemakaman ibu kandungnya di Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Sabtu, (20/04).

    Dedi menjelaskan pemberian Izin luar biasa tersebut telah sesuai prosedur. Semua persyaratan terkait izin luar biasa telah dipenuhi oleh keluarga AT, sehingga AT bisa langsung diberi izin keluar namun tetap dengan pengawalan petugas.

    "Izin luar biasa tersebut kami keluarkan sesuai dengan prosedur yang ada, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon seperti permohonan tertulis dari keluarga, kartu identitas penjamin, surat keterangan dari Kepala Desa yang menerangkan kebenaran terkait alasan izin luar biasa, serta surat kematian dari rumah sakit ", terang Dedi.

    Lanjutnya semua syarat tersebut sudah dipenuhi oleh keluarga yang bersangkutan sehingga bisa kami izinkan untuk keluar namun tetap mendapatkan pengawalan dari petugas.

    Ia juga menyampaikan tidak akan mempersulit Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan haknya, selagi mereka memenuhi persyaratan yang ada.

    "Untuk pemenuhan hak WBP tidak akan kami persulit, sebisa mungkin kami permudah mereka untuk mendapatkan haknya, karena disini yang kita utamakan adalah hak asasi mereka" tegas Dedi.

    Usai mendapat ijin, AT yang dikawal oleh 3 (tiga) orang petugas pengamanan langsung berangkat ke rumah duka di Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

    pemasyarakatan lapas cilacap
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Turut meramaikan HBP Ke-60, Kakanim Cilacap...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami