CILACAP, INFO_PAS - Sebagai hasil pembinaan yang berhasil, Lapas Karanganyar menerapkan penurunan sejumlah warga binaan pemasyarakatan ke Lapas Maximum Security. Tindakan ini diambil setelah memverifikasi bahwa mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substansial pada Rabu (13/12/23).
Berdasarkan surat Persetujuan Pemindahan Narapidana Nomor W.13.PK.05.05.05-636 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Lapas Karanganyar mentransfer 16 warga binaan ke Lapas Maksimum Security.
Pemindahan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar dan didampingi oleh Kepolisian Sektor Nusakambangan.
“Kami memindahkan 16 warga binaan dalam 2 tahap, di mana tahap pertama melibatkan pemindahan 3 WBP ke Lapas Besi dan 13 WBP ke Lapas Narkotika, ” ungkap Kasi Binadik.
"Pengurangan jumlah warga binaan ke Lapas Maximum Security ini mencerminkan keberhasilan program pembinaan di Lapas Karanganyar. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang berkelanjutan dengan evaluasi yang teliti terhadap setiap narapidana, " tambah Kasi Binadik.
Pemindahan ini menunjukkan bahwa Lapas Karanganyar berhasil membimbing warga binaannya sehingga mereka dapat dipindahkan ke Lapas Maksimum Security.
Baca juga:
Imigrasi Cilacap Dapat Kunjungan Kerja BNN
|