Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mempertahankan status sebagai lembaga publik yang transparan dalam penilaian layanan informasi publik. Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, menyebut prestasi ini patut disyukuri, mengingat sedikitnya lembaga publik yang meraih pengakuan serupa.
Kemenkumham, bersama 138 lembaga publik lainnya, mendapat pengakuan informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Jumlah tersebut setara dengan 37, 7 persen dari 369 lembaga publik yang dinilai.
Dhahana menyatakan rasa syukur karena sedikit lembaga pemerintah yang meraih penghargaan serupa. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja Kemenkumham dalam menyediakan layanan informasi publik.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya transparansi informasi sebagai fondasi demokrasi dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia mencatat peningkatan jumlah lembaga publik yang meraih predikat informatif dari 15 pada 2018 menjadi 139 pada 2023, sementara lembaga yang tidak informatif menurun dari 303 pada 2018 menjadi 147 pada 2023.
Baca juga:
Imigrasi Cilacap Dapat Kunjungan Kerja BNN
|
Prestasi Kemenkumham, yang sebelumnya meraih predikat informatif pada tahun lalu, menunjukkan perjalanan positif dalam implementasi keterbukaan informasi publik sejak 2019 hingga 2023.