Dhahana Putra: Penghargaan KIP, Dorongan untuk Peningkatan Kinerja

    Dhahana Putra: Penghargaan KIP, Dorongan untuk Peningkatan Kinerja

    Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mempertahankan status sebagai lembaga publik yang memberikan informasi dengan meraih penghargaan kualifikasi informatif. Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, menyatakan rasa syukur karena prestasi ini tidak umum diraih oleh banyak lembaga publik.

    Kemenkumham bersama 138 lembaga publik lainnya meraih status informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Jumlah ini setara dengan 37, 7 persen dari 369 lembaga publik yang dinilai.

    Dhahana mengungkapkan harapannya bahwa penghargaan ini akan meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam menyediakan layanan informasi publik. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya transparansi informasi sebagai fondasi demokrasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jumlah lembaga publik yang mendapatkan predikat informatif meningkat signifikan dari 15 pada tahun 2018 menjadi 139 pada tahun 2023, sementara lembaga yang tidak informatif menurun dari 303 menjadi 147. Ma'ruf berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Kemenkumham sebelumnya meraih predikat informatif pada tahun lalu, setelah pada 2021 menuju informatif, dan pada 2020-2019 cukup informatif.

    kumhampasti kemenkumhamri
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Bersyukur: Capaian Predikat...

    Artikel Berikutnya

    Melonjak Pesat: Kemenkumham dan 138 Badan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami