Harapan Regulasi: Sidang TPP dan Pembinaan di Lapas Maximum Security

    Harapan Regulasi: Sidang TPP dan Pembinaan di Lapas Maximum Security

    CILACAP_INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara rutin. Sidang ini menetapkan pengusulan pembinaan lanjutan untuk 11 narapidana ke Lapas Maximum Security pada Rabu (27/12).

    Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan No. M.02.PR.08.03 Tahun 1999, TPP di tingkat UPT melibatkan unsur internal seperti Pejabat Struktural, Wali Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, dan unsur eksternal seperti Hakim Wasmat dan LSM yang tertarik dengan pemasyarakatan.

    TPP bertujuan memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait keputusan program pembinaan lanjutan ke Lapas Maximum Security. Sidang dihadiri oleh stakeholder eksternal, termasuk Bapas, Densus 88 AT, dan Wali Pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dipimpin oleh ketua TPP dr. Sudiro. Sidang ini menegaskan hak warga binaan untuk mengajukan pembinaan lanjutan ke Lapas Maximum Security, dengan harapan memastikan kepatuhan terhadap regulasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan program pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti karanganyarampuh lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Hak Warga Binaan: Sidang TPP dan Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan, Lapas Pasir Putih Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Pasir Putih Sukseskan Agenda Pilkada Serentak Tahun 2024
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Bukti Suksesnya Progam Deradikalisasi, Narapidana Teroris Lapas Besi Turut Berikan Suara Dalam Pesta Demokrasi

    Ikuti Kami