Imigrasi Cilacap Kembali Gelar Layanan Kancil Ngapak di Purbalingga

    Imigrasi Cilacap Kembali Gelar Layanan Kancil Ngapak di Purbalingga

    Purbalingga – Imigrasi Cilacap kembali menggelar layanan Kancil Ngapak di Kabupaten Purbalingga. Layanan Kancil Ngapak ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Purbalingga selama dua hari, yaitu Sabtu dan Minggu, 15 dan 16 Juli 2023.

    Pelayanan Kancil Ngapak merupakan layanan dari kantor imigrasi untuk permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor. Layanan ini menyasar karyawan maupun masyarakat yang hanya memiliki waktu dihari libur untuk mengurus paspor.  
    Bagi masyarakat yang ingin mendaftar layanan Kancil Ngapak caranya cukup mudah, cukup daftar melalui Whatsapp Imigrasi Cilacap. Setelah itu pemohon tinggal datang sesuai jadwal dengan membawa persyaratan yang ditentukan. 
    Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra menjelaskan mengenai pelayanan Kancil Ngapak. Layanan tersebut merupakan terobosan Imigrasi Cilacap dalam melakukan pelayanan pembuatan paspor di hari weekend. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mendaftar melalui nomor Whatsapp Kantor Imigrasi Cilacap.
    “Layanan Kancil Ngapak ini adalah terobosan dari Imigrasi Cilacap, ini adalah pelayanan pembuatan paspor yang dilakukan dihari weekend", ujar Yoga. 
    Pelaksanaan kegiatan Kancil Ngapak Purbalingga berjalan dengan lancar, seluruh pemohon dapat terlayani dengan baik. Harapanya dengan layanan Kancil Ngapak ini semakin memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan paspor.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    PIRNAS KORPRI Ke XVI Secara Resmi dibuka,...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami