Kadiv Pemasyarakatan Kunjungi Ombudsman Jateng, Bahas Percepatan Penanganan Pengaduan Masyarakat

    Kadiv Pemasyarakatan Kunjungi Ombudsman Jateng, Bahas Percepatan Penanganan Pengaduan Masyarakat
    Kadiv Pemasyarakatan Kunjungi Ombudsman Jateng, Bahas Percepatan Penanganan Pengaduan Masyarakat

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara intensif terus meningkatkan kolaborasi dengan pihak eksternal, salah satunya dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

    Kakanwil yang diwakili Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono berkunjung ke lembaga yang dikepalai oleh Siti Farida itu pada hari ini, Rabu (01/11).

    Selain dalam rangka "kulonuwun" sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah yang baru, pada kesempatan itu Kadiyono juga membahas tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk ke Kanwil Jateng.

    Ia mengatakan bahwa Kanwil sampai saat ini selalu dengan cepat menindaklanjuti setiap aduan baik yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis maupun ke Kanwil itu sendiri.

    Kadivpas juga menyampaikan di seluruh satuan kerja Jawa Tengah telah menyediakan portal-portal aduan yang mudah diakses oleh masyarakat dan menegakkan regulasi tentang penanganan pengaduan.

    "Kami di Jateng sudah membuka kanal-kanal aduan di semua UPT, " ujarnya.

    Merespon hal tersebut, Siri Farida mengutarakan perlunya koordinasi antar lembaga yang lebih masif lagi guna menyelesaikan aduan-aduan di semua instansi pemerintahan.

    Selain itu ia juga berpesan untuk terus diadakan sosialisasi bagi warga binaan terkait standar pelayanan di lingkup Pemasyarakatan.   /anjar

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Tejo Harwanto Sambangi Rutan Boyolali,...

    Artikel Berikutnya

    Catat Sejarah, Kemenkumham Jateng Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami