Kalapas Karanganyar Ikut Acara Virtual Peresmian Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023


    CILACAP_INFO_PAS, - Bapak Hisam Wibowo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, turut serta dalam suatu acara yang sangat penting, yaitu peluncuran resmi dan penyebaran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM melalui platform Zoom pada Senin (18/11/23).

    Peluncuran ini dihadiri secara langsung oleh Dirjen HAM beserta stafnya, Kakanwil Jawa Barat dan stafnya, Komisi 1 DPRD Jawa Barat dan stafnya, serta Sekda Jawa Barat.

    Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak R. Andika Dwi Prasetya yang mengucapkan terima kasih karena Jawa Barat dipilih sebagai tempat peluncuran. Selanjutnya, Dr. H. Bedi Budiman dari Komisi 1 DPRD Jawa Barat memberikan sambutan. Acara kemudian memasuki inti acara, yaitu peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 25 Tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM yang dipimpin oleh Direktur Jenderal HAM, Dr. Dahana Putra.

    Tujuan acara ini adalah untuk memperkenalkan dan menyebarkan peraturan tersebut guna meningkatkan pemahaman dan implementasinya. Penekanan diberikan pada pentingnya peraturan baru ini dalam mendorong usaha pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. Diungkapkan bahwa pelayanan publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan dampak positif dalam menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak dasar setiap warga negara.

    Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Acara...

    Artikel Berikutnya

    Ibadah Zoom Sebagai Wujud Kebersamaan WBP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami