Kalapas Karanganyar Terlibat Langsung di Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI

    Kalapas Karanganyar Terlibat Langsung di Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI

    CILACAP, INFO_PAS - Kalapas Karanganyar mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah pada Senin (11/12/23).

    Rapat ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, Kepala Divisi, dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta Kepala UPT se Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pengawasan terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang hadir dalam kunjungan kerja ini, dipimpin oleh Bambang Wuryanto, Ketua Komisi III DPR. Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, menyampaikan informasi terkait anggaran, realisasi anggaran Tahun 2023, program prioritas, pencapaian PNBP Tahun 2023, dan kebutuhan anggaran untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Jateng. Tejo juga menyampaikan proyeksi pagu anggaran Tahun 2024, rencana strategis, program prioritas, serta target PNBP Tahun 2024 yang telah direncanakan.

    "Dalam mengatasi masalah over kapasitas di Lapas dan Rutan, kami akan menerapkan strategi pembinaan dan revitalisasi sistem Pemasyarakatan secara adil dan obyektif, dengan fokus pada pemenuhan hak-hak warga binaan." ungkap Tejo Harwanto.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kehadiran Kalapas Karanganyar dalam Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Partisipasi Kalapas Karanganyar dalam Pertemuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami