JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) setelah lima tahun usaha keras membangun Zona Integritas. Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah, menerima langsung Piagam WBK dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta.
Penghargaan ini menegaskan bahwa Kemenkumham Jateng berhasil mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik prima. Selain sebagai WBK, Kemenkumham Jateng juga dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Prestasi ini didorong oleh kemampuan Kemenkumham Jateng dalam memimpin Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya meraih predikat WBK. Konsistensi, kecepatan, dan akurasi dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi menjadi faktor penilaian positif. Tahun 2023 juga ditandai dengan absennya berita negatif atau kasus viral dari Kemenkumham Jateng.
Sebanyak 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng turut meraih predikat WBK, seperti Lapas Kelas IIA Magelang, Rutan Kelas IIB Pemalang, dan Bapas Kelas II Pekalongan. Prestasi ini melengkapi jumlah UPT Kemenkumham Jateng yang telah berpredikat WBK sebelumnya.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK sebagai bagian dari Good Governance menjadi fokus utama. Sesuai Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021, WBK diberikan kepada unit kerja yang berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik, mencapai sebagian besar kriteria perbaikan dan mewujudkan pemerintahan bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang prima. Sedangkan predikat WBBM diberikan untuk pencapaian Reformasi Birokrasi yang sangat baik.
Upaya membangun ZI menuju WBK-WBBM menjadi representasi miniatur Reformasi Birokrasi, bertujuan mengembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.
Baca juga:
Agenda Rutin Donor Darah Imigrasi Cilacap
|