Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Jadi Wakil Sekretaris GTD

    Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Jadi Wakil Sekretaris GTD

    SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, melantik anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa pada Kamis (28/12/2023). Salah satu yang diangkat adalah Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, sebagai sekretaris. Pengangkatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 180/173 tahun 2023 tentang GTD Bisnis dan HAM.

    Selain Kakanwil Kemenkumham Jateng, GTD Bisnis dan HAM Jateng juga melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Ketua dan Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Sekretaris. Anggota GTD ini termasuk Kepala Dinas terkait, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng, serta unsur koorporasi dan akademisi.

    Surat Keputusan tersebut menjelaskan tugas GTD Bisnis dan HAM Jateng, termasuk menyusun rencana kerja terkait hukum dan HAM, mengkoordinasikan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah, melakukan pemantauan dan pelaporan pelaksanaan strategi tersebut.

    Pada kesempatan sambutan, Kakanwil Kemenkumham Jateng menyampaikan bahwa pembentukan GTD Bisnis dan HAM ini merujuk pada asas-asas Pedoman PBB tentang Bisnis dan HAM. Asas-asas ini menjadi panduan bagi negara dan perusahaan untuk mencegah, menangani, dan memulihkan pelanggaran HAM dalam operasi bisnis. Tejo menekankan bahwa kewajiban pemenuhan HAM tidak hanya pada Pemerintah, melainkan juga pada swasta, pelaku usaha, bisnis, dan koorporasi.

    Pj Gubernur Jateng menegaskan bahwa Indonesia, sebagai anggota PBB, telah meratifikasi instrumen HAM internasional. Konsekuensinya, Indonesia wajib melaporkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia. Gugus Tugas berkomitmen mendorong pelaku usaha dan koorporasi untuk mematuhi ketentuan agar penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dapat terlaksana dengan baik, bermanfaat bagi masyarakat dan karyawan perusahaan.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    GTD Bisnis dan HAM Jateng, Koordinasi Efektif...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan, Lapas Pasir Putih Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami