Kepala Kemenkumham Jateng Jadi Sekretaris Gugus Tugas Bisnis dan HAM

    Kepala Kemenkumham Jateng Jadi Sekretaris Gugus Tugas Bisnis dan HAM

    SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, melantik anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa pada Kamis (28/12/2023). Salah satu yang diangkat oleh Pj Gubernur adalah Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang menjabat sebagai sekretaris.

    Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 180/173 tahun 2023 tentang GTD Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah. Selain Kakanwil Kemenkumham Jateng, anggota GTD Bisnis dan HAM Jateng melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Ketua, Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Sekretaris, beberapa Kepala Dinas terkait, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng. GTD Bisnis dan HAM Jateng juga melibatkan unsur dari korporasi dan akademisi.

    Dalam Surat Keputusan tersebut, tugas GTD Bisnis dan HAM Jateng mencakup penyusunan rencana kerja terkait hukum dan HAM, koordinasi pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah, pemantauan pelaksanaan, serta pelaporan terkait strategi tersebut.

    Tejo Harwanto, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pembentukan GTD Bisnis dan HAM merujuk pada asas-asas Pedoman PBB tentang Bisnis dan HAM, menjadi panduan untuk mencegah, menangani, dan memulihkan pelanggaran HAM dalam operasi bisnis. Kewajiban pemenuhan HAM tidak hanya terletak pada Pemerintah, tetapi juga pada pihak swasta, pelaku usaha, bisnis, dan koorporasi.

    Pj Gubernur Jateng menyampaikan bahwa Indonesia, sebagai anggota PBB, telah meratifikasi instrumen HAM internasional. Gugus Tugas berkomitmen untuk mendorong pelaku usaha dan koorporasi mematuhi ketentuan agar penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dapat terlaksana secara optimal, memberikan manfaat bagi masyarakat dan karyawan perusahaan.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Apresiasi Pelayanan Kesehatan WBP...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan, Lapas Pasir Putih Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat

    Ikuti Kami