CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (19/12/23).
Berdasarkan perintah lisan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada tanggal 18 Desember 2023, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur. Sebanyak 5 narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dipindahkan dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dengan pengawalan ketat.
Proses kedatangan narapidana baru ini dimulai dengan proses administratif yang melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur. Setiap tahap pemindahan dilakukan secara hati-hati, sesuai dengan protokol keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru merupakan bagian dari usaha bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di berbagai lapas di wilayah tersebut. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan memberi kesempatan kepada setiap narapidana untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan program yang dijalankan di Lapas Karanganyar.
Dalam penerimaan narapidana baru ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, untuk memastikan sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.