CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima warga binaan baru dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari kebijakan pemindahan narapidana untuk optimalisasi penempatan, pada Selasa (05/12/23).Sesuai Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079, tiga narapidana dipindahkan dengan pengawalan ketat.
Proses administratif, melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak, dilakukan dengan cermat sesuai protokol keamanan dan hukum yang berlaku.
"Kedatangan warga binaan baru adalah upaya bersama menjaga keseimbangan penghuni lapas-lapas di berbagai wilayah, dengan komitmen memberikan pelayanan baik dan peluang rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar, " ungkap petugas lapas. Penerimaan melibatkan pemeriksaan menyeluruh administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, sesuai SOP Lapas Karanganyar.