CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Pencapaian ini menunjukkan keseriusan Lapas Karanganyar dalam menyediakan pelayanan terbaik, termasuk makanan halal bagi warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama melakukan audit terhadap seluruh aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk penilaian terhadap penyediaan makanan dan minuman.
Pengecekan melibatkan pengecekan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham, serta penilaian terhadap kelayakan dan kebersihan dapur. Hal ini menjadi dasar untuk penerbitan fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis.
"Sertifikasi halal ini adalah bukti komitmen kami untuk memberikan layanan sesuai prinsip keagamaan dan kehalalan. Kami yakin bahwa hal ini tidak hanya penting bagi kenyamanan warga binaan dengan berbagai latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas, " ungkap Kasubsi Bimkemaswat.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.