Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia, melakukan kunjungan kerja untuk memeriksa Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring, evaluasi, dan serah terima tahap kedua GRBB tahun 2022 yang direalisasikan pada tahun 2023. Program GRBB merupakan hasil kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Dana GRBB digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Tim Biro BMN, yang diterima langsung oleh Kepala Lapas Karanganyar, melakukan pemeriksaan terhadap hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.
Dalam pengecekan ini, Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar mendampingi Tim Biro BMN. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.
Irwan menekankan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan hasil sesuai dengan data yang ada, sehingga akurasi data dapat terjamin. Lebih lanjut, Irwan menyatakan bahwa pengecekan ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian implementasi di lapangan dengan kesepakatan antara PT. SBI dan Kemenkumham.
Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan. Program ini secara khusus memberikan bantuan signifikan kepada Lapas Karanganyar, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif untuk mencegah longsor.