CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan pemasyarakatan lintas lembaga untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat, sesuai perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tanggal 18 Desember 2023, untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan warga binaan baru ini dimulai dengan prosedur administratif yang melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur. Setiap tahap pemindahan dilaksanakan secara cermat, sesuai dengan protokol keamanan, dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga:
Pegawai Kanim Cilacap Rutin Donorkan Darah
|
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di berbagai lapas di wilayah tersebut. Mereka berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan memberikan kesempatan kepada setiap narapidana untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan program yang dijalankan di Lapas Karanganyar.
Dalam proses penerimaan narapidana baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine. Langkah-langkah tersebut dijalankan untuk memastikan bahwa penerimaan kali ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Lapas Karanganyar.
Baca juga:
Agenda Rutin Donor Darah Imigrasi Cilacap
|