CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dilakukan berdasarkan perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 18 Desember 2023, sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan melibatkan proses administratif yang melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur. Setiap tahap pemindahan dijalankan dengan hati-hati sesuai protokol keamanan dan hukum yang berlaku.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan populasi di lapas-lapas di berbagai wilayah. Mereka menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan berkualitas dan memberikan kesempatan rehabilitasi sesuai dengan program yang dijalankan di Lapas Karanganyar.
Dalam proses penerimaan narapidana baru ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, agar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas Karanganyar.