CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, menunjukkan dedikasi mereka untuk memberikan layanan unggul, termasuk pemberian makanan halal kepada warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat halal melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit menyeluruh dan penilaian terhadap semua aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pemeriksaan makanan dan minuman.
Pengecekan melibatkan evaluasi menu selama 10 hari sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham), serta pemeriksaan kelayakan menu dan kebersihan dapur menjadi dasar untuk mendapatkan fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis.
Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini adalah bukti konkret dari komitmen Lapas Karanganyar untuk menyediakan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Mereka meyakini bahwa hal ini tidak hanya penting untuk kenyamanan warga binaan dengan latar belakang agama yang beragam, tetapi juga sebagai langkah positif untuk mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.