CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Pencapaian ini mencerminkan keseriusan Lapas Karanganyar dalam menyediakan pelayanan terbaik, termasuk makanan halal untuk warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama melakukan audit terhadap semua aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk penilaian terhadap penyediaan makanan dan minuman.
Pengecekan melibatkan pengecekan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham dan pengecekan kelayakan menu serta kebersihan dapur, yang menjadi dasar untuk mendapatkan fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis.
"Sertifikasi halal ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk menyediakan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Kami yakin hal ini tidak hanya penting untuk kenyamanan warga binaan dengan beragam latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas, " ungkap Kasubsi Bimkemaswat.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap menandai langkah penting dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.