Langkah Sukses: Peningkatan SDM dan Peresmian Gedung di Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah

    Langkah Sukses: Peningkatan SDM dan Peresmian Gedung di Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah


    CILACAP_INFO_PAS, - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengikuti kegiatan Penguatan Pengembangan SDM Hukum dan HAM serta peresmian Gedung Sarana dan Prasarana Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah TA 2023 secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin (18/12/2023).

    Acara dimulai dengan pertunjukan tari Gambyong sebagai ungkapan kegembiraan dan penghormatan terhadap kehadiran tamu undangan.

    Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto.

    Dalam laporannya, Tejo menyampaikan informasi terkait progres pembangunan gedung sarana dan prasarana di Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Tahun Anggaran 2023, termasuk pembangunan lapangan Tenis Outdoor, Kolam Retensi, dan 2 Unit Rumah Dinas Tipe C dan D.

    Selama kegiatan ini, juga diadakan pemberian anugerah sinergitas kepada insan pembelajar lembaga pelatihan tahun 2023 sebagai mitra kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan dari Menteri Hukum dan HAM. Anugerah tersebut diserahkan oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurnia.

    Setelah itu, dilakukan sambutan oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM serta peresmian Gedung Sarana dan Prasarana Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    #kemenkumhamri #kumhamsemakinpasti #kumhamjateng #badiklatjateng #karanganyarpastiampuh #lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Menuju Puncak: Virtual Zoom dan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Lapas Kembangkuning Mahir Membuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami