Lantik dan Ambil Sumpah Notaris Pengganti, Kadivyankum Kanwil Jateng ingatkan pemahaman kode etik jabatan notaris

    Lantik dan Ambil Sumpah Notaris Pengganti, Kadivyankum Kanwil Jateng ingatkan pemahaman kode etik jabatan notaris

    SEMARANG– Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Tengah, Nur Ichwan, mengambil sumpah dua notaris pengganti Kota Semarang, Senin (26/06)

    Dalam sambutannya, Kadivyankumham menyampaikan peran penting Jabatan Notaris dimana Notaris sebagai profesi yang dijalankan atas dasar kepercayaan dalam hubungan hukum keperdataan.

    Tak hanya itu, menurutnya pemahaman tentang Kode Etik Jabatan Notaris juga harus dipahami dengan seksama.

    Notaris dituntut mampu merumuskan kehendak para pihak dengan cermat, jelas, dan tegas ke dalam akta autentik.

    Nur Ichwan pun berpesan agar Notaris Pengganti untuk mengikuti perkembangan hukum, bertindak dengan hati-hati, dan meningkatkan kompetensi serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi siapapun yang membutuhkan jasa Notaris.

    Hadir mengikuti kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Staf Ahli Kemenkumham Bidang Ekonomi lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami