CILACAP, INFO_PAS - Sebagai manifestasi hasil pembinaan yang berhasil, Lapas Karanganyar telah menggelar pemindahan lebih dari sepuluh narapidana ke Lapas Maksimum Security. Keputusan ini diambil setelah memastikan bahwa mereka telah memenuhi segala persyaratan administratif dan substantif yang diperlukan pada Rabu (13/12/23).
Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13.PK.05.05.05-636 mengenai Persetujuan Pemindahan Narapidana, Lapas Karanganyar melaksanakan pemindahan 16 warga binaan ke Lapas Maksimum Security.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar dan didampingi oleh Kepolisian Sektor Nusakambangan.
“Kami membagi pemindahan 16 warga binaan ke dalam dua tahap, dengan tahap pertama mencakup pemindahan 3 WBP ke Lapas Besi dan 13 WBP ke Lapas Narkotika, ” ungkap Kasi Binadik.
"Proses penurunan warga binaan ke Lapas Maksimum Security ini mencerminkan keberhasilan program pembinaan di Lapas Karanganyar. Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang berkelanjutan dan didasarkan pada evaluasi yang teliti terhadap setiap narapidana, " tambah Kasi Binadik.
Pemindahan ini menjadi bukti konkrit bahwa Lapas Karanganyar telah berhasil membimbing warga binaannya sehingga dapat dipindahkan ke Lapas Maksimum Security.