Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI Nomor 25 Tahun 2023 Tentang P2HAM

    Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI Nomor 25 Tahun 2023 Tentang P2HAM
    Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI Nomor 25 Tahun 2023 Tentang P2HAM

    Cilacap-INFO_PAS. Petugas operator P2HAM mengikuti Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (24/01).

    Dalam kegiatan ini Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM ibu G.A.P. Suwardani, Bc.I.P., S.H., M.Si. memberikan sambutan dan arahan sekaligus pemaparan materi Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

    Diharapkan semua unit pelaksana teknis di Kemenkumham baik pusat maupun di daerah bisa mengikuti proses pencanangan P2HAM dengan baik sesuai dengan peraturan terbaru Permenkumham RI no. 25 tahun 2023 tentang Pelayanan publik berbasis HAM. /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Pengamanan Khusus LP Pasir Putih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami