Lapas Pasir Putih Tindaklanjuti Instruksi Sekretariat Jenderal Terhadap Langkah Antisipasi Pengamanan Saat Libur Nasional

    Lapas Pasir Putih Tindaklanjuti Instruksi Sekretariat Jenderal Terhadap Langkah Antisipasi Pengamanan Saat Libur Nasional
    Lapas Pasir Putih Tindaklanjuti Instruksi Sekretariat Jenderal Terhadap Langkah Antisipasi Pengamanan Saat Libur Nasional

    Cilacap-INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan tetap fokus dalam kegiatan pengamanan menghadapi Cuti Bersama Isra' Mi'raj dan Imlek 2024. Petugas pengamanan tetap standby menjaga pelayanan dan keamanan Warga Binaan Pemasyarakatan, Sabtu (10/02)

    Petugas pengamanan Lapas Pasir Putih laksanakan Tusi untuk keamanan Lapas. Libur panjang yang terdiri dari Isra' Mi'raj dan Imlek ini berlangsung selama 4 hari dari tanggal 8 hingga 11 Feburari 2024. Sekretariat Jenderal (Sekjen) menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan nomor surat SEK-UM.01.01-87 tertanggal 7 Februari 2024 perihal Langkah-Langkah Antisipasi Libur Isra' Mi'raj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2024

    Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi keamanan di lingkungan kantor diantaranya dengan Cek kesiapan Petugas, cara bertindak, dan peralatan pengamanan termasuk siap  dalam mengamankan dokumen penting/ berkas/ Warga Binaan, Menyusun jadwal piket Petugas Pengamanan yang bertugas selama Libur Isra Mi'raj dan Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili / 2024 M, mengunstruksikan kontrol keliling (troling) di seluruh area lingkungan kantor secara berkala, memastikan SOP pengamanan yang berlaku kepada Petugas pengamanan memastikan mempunyai daftar telepon penting/ darurat (Kepolisian, Damkar, Basarnas, dan lain-lain), serta menerapkan One Gate System pada masing-masing satuan kerja untuk memudahkan kontrol lalu lintas orang, barang, dan kendaraan, Jika terjadi gangguan keamanan, lakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan tidak melakukan langkah-langkah di luar SOP, Intens koordinasi dengan TNI/ Polri serta instansi terkait dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtib.

    "Kami telah melakukan penambahan kekuatan pengamanan dengan memperbantukan staf pada Regu Pengamanan yang diatur dalam Jadwal Piket tanggal merah pada hari libur Sera diawasi oleh Piket Pengawas Umum dan Piket Bantuan Jaga Pengamanan, "ungkap Enjat Lukmanul Hakim.    /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Lengkapi Data Pemindahan Napi, Pembimbing...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Pengamanan Khusus LP Pasir Putih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami