Melampaui Harapan: Prestasi Kemenkumham Jateng dalam Rakor 2023

    Melampaui Harapan: Prestasi Kemenkumham Jateng dalam Rakor 2023

    JAKARTA - Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti sesi Evaluasi Kinerja dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM, yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (13/12).

    Dalam sesi ini, kinerja Kemenkumham Jateng selama satu tahun divalidasi, dianalisis, dan dinilai oleh para evaluator. Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, didampingi Kepala Divisi, berhadapan dengan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, dan Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso.

    Turut hadir bersama Kakanwil adalah Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

    Dihadapan para evaluator, Kakanwil Tejo menyampaikan capaian kinerja anggaran dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dengan menyebut bahwa hingga 4 Desember 2023, realisasi anggaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mencapai 90, 32%.

    Terkait pencapaian Target Kinerja, Kakanwil Tejo menjelaskan bahwa Kemenkumham Jateng masih on the track, mencapai 100% hingga bulan ke-10 dari 62 Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan, dengan 53 diantaranya dieksekusi secara sempurna, sementara 9 lainnya masih dalam proses penyelesaian.

    Kakanwil juga membagikan strategi keberhasilan dan kendala yang dihadapi, menjelaskan kurang optimalnya pencapaian. Selanjutnya, ia mempresentasikan capaian Kemenkumham Jateng terkait prioritas nasional, gap layanan Hukum dan HAM, serta langkah strategis menghadapi Tahun Anggaran 2024. Selama sesi ini, tidak hanya Kakanwil yang menyampaikan paparan, melainkan para Kepala Divisi juga diberi kesempatan untuk menjelaskan kinerja mereka secara detail sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Menghadapi Ujian: Evaluasi Kinerja Pimti...

    Artikel Berikutnya

    Evaluasi Kinerja Kemenkumham Jateng: Capaian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    Lapas Karanganyar Kirimkan Pegawai untuk Kegiatan Pendampingan Pembayaran Gaji dan Laporan Keuangan
    Hendri Kampai: Komite Sekolah, Pendukung Kinerja atau Perpanjangan Tangan Pungutan Liar? 

    Ikuti Kami