Mendukung Rehabilitasi: Lapas Karanganyar Terima Warga Binaan Baru dari Lapas Pontianak Kalimantan Barat

    Mendukung Rehabilitasi: Lapas Karanganyar Terima Warga Binaan Baru dari Lapas Pontianak Kalimantan Barat

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima warga binaan baru, kali ini berasal dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat. Pemindahan ini terjadi sebagai bagian dari kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (05/12/23).

    Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079 tentang pemindahan 3 narapidana, Lapas Karanganyar menerima mereka dengan pengawalan ketat dari Lapas Pontianak Kalimantan Barat.

    Proses administratif yang cermat dan sesuai protokol keamanan serta hukum dilakukan dalam kedatangan warga binaan baru ini. Petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak terlibat dalam setiap langkah pemindahan.

    "Kedatangan warga binaan baru adalah upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan kesempatan rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar, " ungkap petugas Lapas Karanganyar.

    Penerimaan warga binaan baru melibatkan pemeriksaan menyeluruh administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, menjaga kesesuaian dengan SOP Lapas Karanganyar.

    kumhampasti kemenkumhamri kemenkumhamjateng lapsuskapastiampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Terima Kiriman Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini Jajaran Lapas Kembangkuning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Petugas dan WBP Lapas Purwokerto Tanam Ubi Rambat 
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami