Menuju Prestasi: Virtual Zoom dan Peresmian Gedung Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah

    Menuju Prestasi: Virtual Zoom dan Peresmian Gedung Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah


    CILACAP_INFO_PAS, - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengikuti kegiatan Penguatan Pengembangan SDM Hukum dan HAM serta peresmian Gedung Sarana dan Prasarana Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah TA 2023 secara virtual melalui aplikasi Zoom pada hari Senin (18/12/2023).

    Acara dimulai dengan pertunjukan tari Gambyong sebagai ungkapan kegembiraan dan penghormatan terhadap kehadiran tamu undangan.

    Selanjutnya, kegiatan berlanjut dengan laporan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto.

    Dalam laporannya, Tejo membahas pembangunan Gedung Sarana dan Prasarana pada Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, termasuk pembangunan lapangan Tenis Outdoor, Kolam Retensi, dan 2 Unit Rumah Dinas Tipe C dan D.

    Selama kegiatan ini, juga diberikan anugerah sinergitas kepada insan pembelajar lembaga pelatihan tahun 2023 sebagai mitra kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan, yang diserahkan oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurnia, atas nama Menteri Hukum dan HAM.

    Selanjutnya, dilaksanakan sambutan oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM dan peresmian Gedung Sarana dan Prasarana Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    #kemenkumhamri #kumhamsemakinpasti #kumhamjateng #badiklatjateng #karanganyarpastiampuh #lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Menggugah Semangat: Peningkatan SDM dan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Lapas Kembangkuning Mahir Membuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami