Menyokong Pembinaan: Kasi Binadik Lapas Karanganyar di Penyuluhan Hukum Virtual

    Menyokong Pembinaan: Kasi Binadik Lapas Karanganyar di Penyuluhan Hukum Virtual

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar aktif mengikuti sesi penyuluhan hukum bagi tahanan melalui platform Zoom yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kegiatan ini, yang dilaksanakan pada Kamis (14/12/23), dirancang khusus untuk tahanan di Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Jawa Tengah.

    Acara ini berlangsung di ruang Binadik dengan partisipasi Kepala Seksi Binadik Lapas Karanganyar. Seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah juga turut hadir dalam sesi penyuluhan hukum melalui Zoom ini.

    Narasumber utama dalam sesi Zoom menyampaikan penjelasan mendalam mengenai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perubahan dan penyesuaian dalam peraturan hukum tersebut.

    Materi selanjutnya mencakup Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Narasumber menjelaskan secara rinci mekanisme pemberian bantuan hukum, kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat miskin, serta dampak positif yang diharapkan dari kebijakan bantuan hukum ini dalam mendukung akses keadilan bagi semua kalangan.

    Setelah penjabaran materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab di mana peserta Zoom diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau klarifikasi terkait materi yang telah disampaikan.

    kumhampasti kemenkumhamri kemenkumhamjateng lapaskaranganyar lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kasi Binadik Lapas Karanganyar: Mengikuti...

    Artikel Berikutnya

    Kasi Binadik Lapas Karanganyar Ikuti Zoom...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami