Milestone Reformasi Birokrasi: Kemenkumham Jateng Capai Predikat WBK

    Milestone Reformasi Birokrasi: Kemenkumham Jateng Capai Predikat WBK

    JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil menutup penantian panjangnya dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah lima tahun berupaya keras membangun Zona Integritas, Kemenkumham Jateng akhirnya mendapatkan penghargaan prestisius ini. Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, menerima piagam WBK langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta.

    Prestasi ini menjadi bukti konkret bahwa Kemenkumham Jateng mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang prima. Tidak hanya itu, pada saat yang sama, Kemenkumham Jateng juga dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham.

    Pencapaian ini berkat kemampuan Kemenkumham Jateng dalam mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya meraih predikat WBK. Selain itu, reputasi positif juga diperoleh karena konsistensi, kecepatan, dan akurasi dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta absennya berita negatif atau kasus viral sepanjang Tahun 2023.

    Sebanyak 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng turut meraih predikat WBK, termasuk Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto, Rutan Kelas IIB Pemalang, Rutan Kelas IIB Salatiga, Bapas Kelas II Purwokerto, Bapas Kelas II Pekalongan, Bapas Kelas II Klaten, Bapas Kelas II Nusakambangan, Rupbasan Kelas I Surakarta, dan Rupbasan Kelas II Cilacap.

    Dengan tambahan ini, total 30 UPT Kemenkumham Jateng kini memiliki predikat WBK. Sebelumnya, 19 UPT telah memperoleh titel WBK dan 1 UPT meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembangunan Zona Integritas menuju WBK menunjukkan komitmen dalam menerapkan Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari Good Governance. WBK diberikan kepada unit kerja yang berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik, menciptakan pemerintahan bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima. Sementara itu, WBBM diberikan kepada unit kerja yang melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sangat baik. Ini merupakan langkah menuju budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Penghargaan Bergengsi: Kemenkumham Jateng,...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng: Pilar Good Governance...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Momentum Teguhkan Komitmen NKRI, UPT Nusakambangan – Cilacap Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia

    Ikuti Kami