CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan pemasyarakatan dan koordinasi antarlembaga untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, dilaksanakan dengan pengawalan ketat berdasarkan perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023.
Proses administratif kedatangan narapidana baru ini melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, dengan setiap langkah pemindahan dilakukan secara cermat sesuai protokol keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku. Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan kesempatan rehabilitasi sesuai dengan program di Lapas Karanganyar.
Dalam proses penerimaan narapidana baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, dengan tujuan agar penerimaan ini tetap sesuai dengan SOP yang berlaku di Lapas Karanganyar.