CILACAP_INFO_PAS, - Pegawai Lapas Karanganyar dengan penuh semangat mengikuti kegiatan zoom yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi terkait Permasalahan Disiplin dan Tindak Pidana yang melibatkan pegawai di lingkungan Kemenkumham RI. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai di sektor pemasyarakatan.Rabu (22/11/2023)
Zoom meeting ini diadakan di Ruang Staf Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dengan perwakilan staf kepegawaian Lapas Karanganyar.
Sesi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dimulai dengan Pembukaan dan Doa Bersama, kemudian dilanjutkan dengan pemantauan dan evaluasi terhadap masalah disiplin dan tindak pidana pegawai dalam kegiatan supervisi dan pembinaan disiplin di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Acara ini dimulai dengan penjelasan Materi Utama oleh Narasumber, yaitu Bapak Anto. Materi tersebut mencakup pelanggaran yang diduga, hukuman disiplin, penjelasan vonis hukum, penanganan pegawai yang terlibat pelanggaran, serta penjelasan lainnya, seperti pelanggaran yang dapat merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelah paparan materi, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai berbagai jenis pemberhentian, mulai dari Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) hingga Pemberhentian atas Permintaan Sendiri. Kegiatan Monev kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta dan diakhiri dengan Foto Bersama. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, menciptakan forum yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi disiplin pegawai serta penanganan tindak pidana di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Acara ditutup dengan harapan agar setiap pegawai Lapas Karanganyar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan kerjanya masing-masing. Monitoring dan evaluasi secara berkala diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang lebih baik dan mendukung tercapainya tujuan bersama Kementerian Hukum dan HAM RI.