Pemantapan Kinerja: Kalapas dan Kasubag TU Ikuti Rapat Virtual Pengukuran Kinerja

    Pemantapan Kinerja: Kalapas dan Kasubag TU Ikuti Rapat Virtual Pengukuran Kinerja

    CILACAP, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Karanganyar beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha secara aktif mengikuti Rapat Koordinasi Mekanisme Pengukuran Kinerja di Bidang Pemasyarakatan Tahun 2023 melalui platform Zoom pada Kamis (07/12/23).

    Rapat koordinasi ini diadakan sebagai bagian dari upaya pemasyarakatan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program-program pemasyarakatan, sekaligus sebagai sarana untuk mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya.

    Pertemuan melalui Zoom dilakukan di ruang Kalapas dan ruang Umum Lapas Karanganyar. Pada awal rapat, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan sambutan pembukaan dan merinci agenda-acara yang akan dibahas.

    Dalam kesempatan ini, diperkenalkan aplikasi Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi atau SPRINTERPAS, yang merupakan perubahan dari cara pengumpulan data kinerja sebelumnya. Sebelumnya, pengumpulan data dilakukan melalui laporan manual bulanan, triwulan, dan tahunan, kini menjadi lebih terintegrasi.

    "Keberadaan sistem SPRINTERPAS memungkinkan operator pelaporan untuk lebih mudah mengumpulkan data kinerja, menyusun laporan kinerja secara akuntabel, dan meningkatkan sistem akuntabilitas di sektor Pemasyarakatan, " ujar Kalapas.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Kinerja Virtual: Kalapas dan Kasubag...

    Artikel Berikutnya

    Peningkatan Kinerja Virtual: Kalapas dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    Lapas Karanganyar Kirimkan Pegawai untuk Kegiatan Pendampingan Pembayaran Gaji dan Laporan Keuangan
    Hendri Kampai: Komite Sekolah, Pendukung Kinerja atau Perpanjangan Tangan Pungutan Liar? 

    Ikuti Kami