CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap pada Sabtu (16/12/23), menunjukkan keseriusan mereka dalam memberikan pelayanan utama, termasuk penyediaan makanan halal untuk warga binaan.
Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pemeriksaan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham, serta pengecekan kelayakan menu dan kebersihan dapur, menjadi dasar untuk penerbitan fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis.
Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini adalah bukti nyata dari komitmen Lapas Karanganyar untuk menyediakan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Mereka meyakini bahwa hal ini tidak hanya penting untuk kenyamanan warga binaan dengan latar belakang agama yang beragam, tetapi juga sebagai langkah positif untuk mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaanCILA.