Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Bimbingan kepada Klien Anak di Griya Abhipraya Pinondang

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Bimbingan kepada Klien Anak di Griya Abhipraya Pinondang
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Bimbingan kepada Klien Anak di Griya Abhipraya Pinondang

    Nusakambangan - Klien Anak Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan Bimbingan dengan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. Klien merupakan klien Anak program Integrasi yang sebelumnya terlibat tindak pidana. Saat melaksanakan bimbingan Klien didamping oleh Ibunya. Klien mendapatkan bimbingan dan konsultasi dari Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas di Griya Abhipraya Pinondang, Sabtu (24/02/2024).
    Klien yang melaksanakan wajib lapor mendapatkan bimbingan dan konseling serta selalu diingatkan terkait kontrak bimbingan dari klien oleh pembimbing kemasyarakatan yang bertugas. Jika melakukan pelanggaran hukum kembali Progam Integrasi yang didapatkan akan dicabut dan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat lagi. Dalam memberikan layanan wajib lapor dan pembimbingan terhadap semua klien Bapas Kelas II Nusakambangan adalah gratis tidak dipungut biaya.
    Tidak lupa setelah mendapatkan bimbingan, klien Balai Pemasyaraktan Kelas II Nusakambangan akan diarahkan untuk mengisi survey IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) secara mandiri. Adapun survey IKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan merupakan upaya untuk mendapatkan masukan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan kedepannya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Besi Kirimkan Kontingen Ikuti Kejuaraan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami