Cilacap – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Melaksanakan Koordinasi terkait Kebutuhan Klien Napiter an. Suyono Bin Arjadi Sadi untuk pengurusan keperluan legalitas Struktur Organisasi /Kepengurusan di sekolah di TKIT ta'dib Rabanni di Desa Pasuruhan Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap, Selasa (12/12/2023).
Sebelum melaksanakan Kunjungan ke rumah Klien An. Suyono, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan komunikasi via telpon dengan Klien Suyono terkait dengan kendala-kendala apa saja mengenai data dukung/dokumen yang dihadapi oleh Klien. Pembimbing Kemasyarakatan kemudian meminta sofcopy dokumen tersebut untuk bisa dipelajari dan menemukan kendala/masalah dalam dokumen atau proposal yang pernah diajukan ke DPMPTSN Kab.Cilacap antara lain data dukung foto tanpa keterangan, Denah yang tidak menyertakan informasi dan lain sebagainya.
Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan Anjangsana ke Yayasan Islam Al - Muadib ditemui langsung oleh ketua Yayasan Bapak Kyai Haji Baridin, Pembimbing Kemasyarakatan kemudian menjelaskan maksud dan tujuan serta mohon dukungan, doa dan bantuannya untuk kepengurusan ini.
Pembimbing Kemasyarakatan melakukan Koordinasi ke Pemerintah Desa Pasuruhan kec. Binangun ditemui langsung oleh BP. Aris Kristiono, menyatakan pemerintah Desa Pasuruhan siap mendukung rencana legalisasi TKIT tersebut. Koordinasi ke kecamatan Binangun, ditemui langsung oleh Sekretaris Camat Bapak Sitam, Beliau mendukung terkait rencana tersebut dan berkoordinasi dengan polsek dan Koramil Binangun selaku pemangku keamanan di wilayah kecamatan Binangun.
Baca juga:
Dirjen HAM Tinjau 2 UPT Kota Semarang
|