CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (19/12/23). Pemindahan 5 narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dilakukan berdasarkan perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 18 Desember 2023, dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas Kelas II B Cianjur. Mereka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dengan pengawalan ketat.
Proses kedatangan melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, dengan setiap langkah pemindahan yang cermat sesuai protokol keamanan dan ketentuan hukum. Petugas Lapas Karanganyar menegaskan bahwa kedatangan narapidana baru adalah bagian dari upaya bersama menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Komitmen diberikan untuk memberikan pelayanan baik dan kesempatan rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar.
Baca juga:
Imigrasi Cilacap Dapat Kunjungan Kerja BNN
|
Penerimaan narapidana baru melibatkan pemeriksaan menyeluruh administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine. Semua langkah ini dilakukan agar sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.