Penambahan Jumlah Warga Binaan: Lapas Karanganyar Dapat Kiriman dari Kalimantan Barat

    Penambahan Jumlah Warga Binaan: Lapas Karanganyar Dapat Kiriman dari Kalimantan Barat

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima warga binaan baru, kali ini berasal dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, dalam rangka optimalisasi penempatan narapidana, pada Selasa (05/12/23). Pemindahan ini dilakukan sesuai kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan.

    Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079 mengenai pemindahan 3 narapidana, Lapas Karanganyar menerima mereka dengan pengawalan ketat, menjaga ketertiban dan keamanan.

    Proses kedatangan warga binaan baru dimulai dengan administrasi oleh petugas Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak. Setiap tahapan pemindahan dijalankan hati-hati sesuai protokol keamanan dan peraturan hukum yang berlaku.

    "Penerimaan warga binaan baru merupakan bagian dari kolaborasi untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan kesempatan rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar, " ungkap petugas Lapas Karanganyar.

    Penerimaan warga binaan melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, demi memastikan kepatuhan terhadap SOP Lapas Karanganyar.

    kumhampasti kemenkumhamri kemenkumhamjateng lapsuskapastiampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kiriman Warga Binaan Baru dari Lapas Pontianak:...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini Jajaran Lapas Kembangkuning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Petugas dan WBP Lapas Purwokerto Tanam Ubi Rambat 
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami