CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima warga binaan baru, kali ini berasal dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, dalam rangka optimalisasi penempatan narapidana, pada Selasa (05/12/23). Pemindahan ini dilakukan sesuai kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079 mengenai pemindahan 3 narapidana, Lapas Karanganyar menerima mereka dengan pengawalan ketat, menjaga ketertiban dan keamanan.
Proses kedatangan warga binaan baru dimulai dengan administrasi oleh petugas Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak. Setiap tahapan pemindahan dijalankan hati-hati sesuai protokol keamanan dan peraturan hukum yang berlaku.
"Penerimaan warga binaan baru merupakan bagian dari kolaborasi untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan kesempatan rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar, " ungkap petugas Lapas Karanganyar.
Penerimaan warga binaan melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, demi memastikan kepatuhan terhadap SOP Lapas Karanganyar.