CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima kedatangan narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga pemasyarakatan. Pemindahan ini, dilakukan pada Selasa (05/12/23), sesuai dengan kebijakan yang diatur dalam Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079.
Proses pemindahan dilakukan dengan ketat sesuai pengawalan dan protokol keamanan, melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak. Setiap tahap pemindahan dikerjakan secara cermat, mencakup prosedur administratif, pemeriksaan data diri, kesehatan, dan tes urine, untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP Lapas Karanganyar.
Petugas Lapas Karanganyar menegaskan bahwa kedatangan narapidana baru ini merupakan upaya bersama menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Komitmen diberikan untuk memberikan pelayanan optimal dan memberikan kesempatan rehabilitasi sesuai program yang berlaku di Lapas Karanganyar.