Cilacap - Lapas Pasir Putih Nusakambangan bentuk Tim Penggeledahan terpadu sebagai langkah antisipasi deteksi dini dalam kegiatan razia kamar hunian WBP secara rutin dilaksanakan minimal 12 kali dalam satu bulan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih pimpin kegiatan razia secara berkala. Kepala Sub Seksi keamanan sekaligus Ketua Satops Patnal Lapas Pasir Putih bersama Ka.KPLP dan Kepala Seksi Kamtib Lapas Pasir Putih pimpin agenda kegiatan penggeledahan secara berkala dalam rangka tingkatkan keamanan jelang nataru, Kamis(21/12).
Kasatops Patnal Lapas Pasir Putih dengan detail melaksanakan pengecekan sarana prasarana dan perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan Penggeledahan pada hari ini sesuai SOP.
KA.KPLP dan Kasi Kamtib berikan sosialisasi mengenai SOP kegiatan Penggeledahan pada hari ini. Kegiatan berlangsung selama 3 hari kedepan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran Halinar di dalam Lapas. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Ditjenpas 3 kunci Pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic dan instruksi Kaknanwil Kemenkumham Jateng serta perintah Kadivpas sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. /aj