Peningkatan Pemantauan: Langkah Strategis Menuju Tahun Baru 2024

    Peningkatan Pemantauan: Langkah Strategis Menuju Tahun Baru 2024

    Cilacap, INFO_PAS - Dalam upaya meningkatkan kinerja Kamtib, Jajaran Kamtib melaksanakan Rapat evaluasi internal untuk mengevaluasi kinerja Kamtib selama satu tahun terakhir. Dilakukan analisis antisipasi terhadap potensi gangguan dari Warga Binaan dan sarana prasarana yang kurang memadai. Evaluasi juga dilakukan terkait pendistribusian sarana prasarana keamanan sesuai dengan BMN yang ada di lapangan, termasuk alokasi penggunaan dan perawatan. Fokus utama adalah meningkatkan standar mutu kinerja dengan inovasi dan koordinasi intensif bersama stakeholder terkait menghadapi tahun 2024.

    Abdul Hamid menekankan perlunya peningkatan perawatan rutin sarana prasarana, seperti senjata api dan sarpras lainnya. Koordinasi erat dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan TNI, direncanakan setiap bulan untuk perawatan sarpras keamanan dan pemantauan wilayah sekitar Lapas Karanganyar dan Pulau Nusakambangan.

    Selain itu, dijadwalkan agar setiap bagian, baik dalam keamanan maupun administrasi keamanan, menjalankan tugas sesuai dengan SOP dan ketentuan hukum untuk memastikan kontinuitas operasional dan pelaporan yang up to date. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, penting untuk intensifkan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama pemantauan di wilayah khusus seperti Pulau Nusakambangan dan Lapas Karanganyar Nusakambangan.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng lapsuskapastiampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Transformasi Operasional: Evaluasi dan Perbaikan...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Evaluasi Kamtib: Menuju Keamanan yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami