CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima kedatangan narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, dalam rangka optimalisasi penempatan narapidana. Pemindahan ini, yang terjadi pada Selasa (05/12/23), merupakan hasil kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079 tentang pemindahan 3 narapidana, Lapas Karanganyar menerima mereka dengan pengawalan ketat. Proses administratif dilibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak, dengan setiap langkah pemindahan dilakukan sesuai protokol keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penerimaan narapidana baru merupakan bagian dari upaya bersama menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan baik dan kesempatan rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar, " ungkap petugas Lapas Karanganyar.
Dalam proses penerimaan ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, agar sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.