Perhatian Terhadap Keagamaan: Lapas Karanganyar Diganjar Sertifikat Halal oleh MUI

    Perhatian Terhadap Keagamaan: Lapas Karanganyar Diganjar Sertifikat Halal oleh MUI


    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar telah berhasil memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap pada Sabtu (16/12/23), menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima, termasuk pemberian makanan halal untuk warga binaan. Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, melalui audit dan penilaian terhadap seluruh aspek kegiatan dan fasilitas, termasuk pemeriksaan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham serta kelayakan dan kebersihan dapur sebagai acuan untuk pengeluaran fatwa MUI. Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini merupakan komitmen nyata untuk menyediakan layanan sesuai prinsip keagamaan dan kehalalan, dengan keyakinan bahwa hal ini penting untuk kenyamanan warga binaan beragam latar belakang agama dan sebagai langkah positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas. Keberhasilan meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap diakui sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.

    #kemenkumhamri #kumhampasti #kumhamjateng #lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Audit Ketat dan Komitmen Nyata: Lapas Karanganyar...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Berkomitmen Penuh: Sertifikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami