Perubahan Nama Kementerian Hukum dan HAM Menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai Langkah Baru dalam Semangat Glorifikasi

    Perubahan Nama Kementerian Hukum dan HAM Menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai Langkah Baru dalam Semangat Glorifikasi

    CILACAP, INFO_PAS - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) resmi berdiri setelah pelantikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Perubahan nama ini menggantikan sebutan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang telah ada sebelumnya, Selasa (19/11/24). 

    Melalui kebijakan baru ini, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka, serta dapat memperkenalkan capaian-capaian positif yang telah mereka raih.

    Menindaklanjuti pelantikan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk melakukan perubahan pada penulisan nama kementerian di berbagai platform media sosial. Hal ini bertujuan untuk mengedepankan identitas baru lembaga, sekaligus memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai peran vital yang dijalankan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

    Setelah mengikuti Zoom Kehumasan dengan Plt. Sekjen Kemenimipas, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, menegaskan pentingnya mengikuti arahan tersebut. "Dengan perubahan ini, kami di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar akan memastikan bahwa profil media sosial kami menggambarkan identitas baru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menyampaikan informasi yang akurat dan terkini tentang kegiatan kami kepada publik, " ujarnya. 

    Kepala Lapas Karanganyar juga menambahkan bahwa langkah ini bukan hanya soal pergantian nama semata, tetapi juga terkait dengan percepatan komunikasi dan pelayanan publik. "Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa perubahan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih efisien dan transparan, terutama dalam hal pengelolaan bidang imigrasi dan pemasyarakatan, " jelas Riko Purnama Candra.

    Sebagai penutup, Riko Purnama Candra berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat mendukung perubahan ini dengan semangat baru. "Kami harap seluruh petugas dapat turut mendukung upaya ini dalam mengoptimalkan peran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta ikut berkontribusi dalam memajukan pelayanan publik yang lebih baik di Indonesia, " harapnya. 

    #kemenimipasri #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #pastiampuhpastiwbk
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Kepedulian Sosial, Lapas Besi beri...

    Artikel Berikutnya

    Partisipasi Aktif Lapas Besi Dalam Rakor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Peningkatan Keterampilan Komunikasi ASN Sebagai Langkah Penting dalam Mewujudkan Kinerja yang Berkualitas dan Profesional
    Membangun ASN yang Profesional dengan Meningkatkan Keterampilan Komunikasi yang Berdampak Langsung pada Kinerja

    Ikuti Kami