Perwakilan Lapas Karanganyar Terlibat dalam Ujian Psikotest Senjata Bersama Polda Jateng

    Perwakilan Lapas Karanganyar Terlibat dalam Ujian Psikotest Senjata Bersama Polda Jateng

    CILACAP, INFO_PAS - Sebagai bagian dari kolaborasi antara UPT Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah dengan Polda Jawa Tengah, perwakilan dari Lapas Karanganyar ikut serta dalam pelaksanaan ujian psikotes senjata less lethal. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa personel yang bertugas dalam pengamanan lapas memiliki kesiapan dan keahlian yang memadai, pada Rabu (29/11/23).

    Ujian psikotes senjata less lethal diadakan sebagai langkah proaktif untuk memastikan bahwa personel yang ditempatkan dalam pengamanan lapas memiliki kesiapan dan keterampilan yang cukup. Polda Jawa Tengah turut serta dalam memberikan panduan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan ini.

    Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Perwakilan dari Lapas Karanganyar terdiri dari Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, dan Staf KPLP. Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan petugas dari UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng.

    Kabid Yantah Keshab Lola Basan Baran dan Keamanan, Jefri Purnama dan Perwakilan Polda Jawa Tengah, Kompol Adi Nugroho secara bergantian memberikan arahan kepada seluruh peserta mengenai ujian psikotes senjata less lethal.

    "Ikuti setiap petunjuk dengan cermat selama pelaksanaan ujian Psikotest Senjata Less Lethal ini. Pastikan untuk mematuhi setiap tahapan yang telah dijelaskan agar pelaksanaan ujian ini berjalan dengan lancar dan sukses, " ucap Iptu Ibnu Hamsah.

    Proses ujian melibatkan sejumlah tes, termasuk tes Intelegensi, Kepribadian, dan Tes grafis/gambar. Tes ini dilakukan untuk mengkategorikan kemampuan peserta dan menentukan kelayakan mereka dalam menggunakan senjata api.

    Hasil dari kegiatan ujian psikotes senjata less lethal diharapkan dapat memberikan evaluasi yang bermanfaat untuk pengembangan lebih lanjut, meningkatkan kesiapan, dan kemampuan personel keamanan lapas. Kolaborasi antara UPT Pemasyarakatan dan Polda Jawa Tengah dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan terkendali.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Ikuti Kegiatan Ujian Psikotest...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Turut Serta dalam Ujian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pemasyarakatan Berkolaborasi Dengan PLN, Kalapas Pasir Putih Bersama Ka.Upt se Nusakambangan Bahas Program Balai Latihan Kerja
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
    Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Peran ASN dalam Pembangunan Negara

    Ikuti Kami