PK Bapas Nusakambangan Penuhi Permintaan Litmas Pembinaan Lanjutan

    PK Bapas Nusakambangan Penuhi Permintaan Litmas Pembinaan Lanjutan

    Nusakambangan (02/02)– Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, menyatakan bahwa penyelenggaraan Revitalisasi Pembinaan dilaksanakan guna meningkatkan kualitas fungsi Pembinaan Narapidana dalam mendorong perilaku dan penurunan tingkat risiko Narapidana.

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) penting dalam mendukung revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, sebab PK memiliki fungsi pembinaan dan pembimbingan tahanan untuk menjadikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi warga negara yang baik dan benar.

    Pada kali ini, PK Bapas Nusakambangan mengunjungi Lapas Batu Nusakambangan untuk melaksanakan litmas Pembinaan lanjutan. WBP dengan inisial NA tersebut terjerat kasus narkotika dan telah menjalani pembinaan di Lapas Batu Nusakambangan selama lebih dari 6 bulan. 

    Dalam pelaksanakan litmas lanjutan, PK melakukan pengambilan data terkait program pembinaan yang telah diikuti. Dalam pertemuan dengan WBP kali ini, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan penguatan kepada WBP. “Bapak harus menjalankan pembinaan disini dengan baik. Jangan sampai membuat masalah dengan warga binaan lain maupun petugas,  gunakan waktunya untuk lebih meningkatkan ibadah kepada Allah SWT”, ujar Pembimbing Kemasyarakatan.

    Selain bertemu dengan warga binaan secara langsung, PK juga berkoordinasi dengan petugas lapas maupun wali pemasyarakatan untuk mengetahui perkembangan serta perilaku warga binaan tersebut. Berdasarkan seluruh data yang diperoleh, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan rekomendasi terkait kebutuhan pembinaan bagi warga binaan tersebut. Hal ini tentunya dengan tetap mempertimbangkan hak-hak warga binaan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Besi Ikuti Sosialisasi Konversi Penilaian...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Pengamanan Khusus LP Pasir Putih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami