CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk memperbaiki penempatan narapidana, pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, dilakukan dengan pengawalan ketat berdasarkan perintah lisan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023, sebagai langkah untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan narapidana baru ini dimulai dengan tahap administratif yang melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur. Setiap langkah pemindahan dijalankan secara hati-hati dan sesuai dengan protokol keamanan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di berbagai lapas. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal dan memberi kesempatan kepada setiap narapidana untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan program di Lapas Karanganyar. Dalam penerimaan narapidana baru ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, dengan tujuan agar sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.