Seleksi Catat Poltekip dan Poltekim Masuki tahap Ujian Psikotes, Kemenkumham Jateng Fasilitasi 146 Orang Catar

    Seleksi Catat Poltekip dan Poltekim Masuki tahap Ujian Psikotes, Kemenkumham Jateng Fasilitasi 146 Orang Catar

    SEMARANG - Seleksi Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM RI TA 2023 memasuki tahapan tes psikotes. Sesuai jadwal, pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memfasilitasi pelaksanaan tes seleksi pada Kamis (20/07) yang dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa.

    Sebelum dimulai, ruangan tempat pelaksanaan tes psikotes telah disegel oleh Tim Panitia Pusat untuk menjaga ruangan tetap steril dan menghindari terjadinya kecurangan. Pembukaan segel ruangan ini dilakukan oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Hantor Situmorang, serta tim panitia pusat dan daerah serta disaksikan oleh perwakilan peserta calon taruna/taruni Poltekip dan Poltekim.

    Berkesempatan memberikan pengarahan, Hantor mengharapkan seluruh peserta dalam kondisi prima agar dapat mengerjakan tes dengan maksimal.

    “Semoga semua sehat dan bisa mengerjakan tes dengan target dan capaian yang maksimal, Selain itu fokus dan kerjakan sendiri jangan terganggu oleh situasi sekitar, berpikir tenang, jangan buru-buru, habiskan saja waktu yang disediakan, ” pesannya.

    Lebih lanjut, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono dan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Madya BPSDM Hukum dan HAM RR Dewi Sri Handayani menjelaskan petunjuk, ketentuan, serta instruksi dalam tes ini. 

    Tes psikotes ini dilaksanakan selama satu hari dan dibagi dalam dua sesi, diikuti oleh 136 calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim yang telah lulus tiga kali formasi pada pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).

    Ujian Psikotest ini merupakan Seleksi Lanjutan dari rangkaian Seleksi Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan HAM RI setelah sebelumnya Catar mengikuti seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Setelah tahapan psikotest ini, seleksi lanjutan berikutnya adalah tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan kemudian Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng bersama Komisi III Rekomendasikan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami