CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar telah berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Prestasi ini mencerminkan keseriusan Lapas Karanganyar dalam memberikan pelayanan unggul, termasuk pemberian makanan halal kepada warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat halal melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit menyeluruh dan penilaian terhadap segala aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk evaluasi penyediaan makanan dan minuman.
Pengecekan melibatkan penilaian menu selama 10 hari sesuai peraturan Kementerian Hukum dan HAM (Permenkumham), serta evaluasi kelayakan menu dan kebersihan dapur sebagai pedoman untuk penerbitan fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis.
Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini adalah bukti konkret dari komitmen Lapas Karanganyar untuk menyediakan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Mereka meyakini bahwa hal ini tidak hanya penting untuk kenyamanan warga binaan dengan beragam latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap dianggap sebagai langkah yang sangat berarti dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.