Sesi Konseling Lapas Karanganyar: Wali Pemasyarakatan Menyokong Perubahan Positif

    Sesi Konseling Lapas Karanganyar: Wali Pemasyarakatan Menyokong Perubahan Positif

    CILACAP, INFO_PAS - Sebagai bagian dari inisiatif rehabilitasi dan pendekatan personal terhadap narapidana, Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar secara aktif melaksanakan sesi konseling. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan dukungan psikologis, membahas permasalahan pribadi, dan mendukung narapidana dalam proses reintegrasi ke masyarakat pada hari Sabtu (02/12/23).

    Sesi konseling dilakukan di ruangan yang dirancang khusus untuk memberikan privasi dan kenyamanan kepada narapidana yang sedang menjalani sesi konseling. Dengan pendekatan yang empatik dan profesional, Wali Pemasyarakatan membuka dialog dengan narapidana untuk memahami situasi dan kebutuhan mereka.

    Dalam sesi konseling tersebut, Wali Pemasyarakatan menyatakan, "Bagi saya, konseling bukan hanya sebagai bentuk pembinaan formal, tetapi juga sebagai upaya mendengarkan dan memahami setiap permasalahan yang dihadapi narapidana. Tujuan utama kami adalah membantu narapidana mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan membimbing mereka menuju perubahan positif."

    Proses konseling melibatkan diskusi terbuka mengenai berbagai aspek kehidupan narapidana, seperti kondisi kesehatan, permasalahan pribadi, hingga keluhan yang mereka alami. Wali Pemasyarakatan memberikan dukungan moral, memberikan motivasi untuk memperbaiki diri, dan memberikan arahan terkait program rehabilitasi yang tersedia di dalam lapas.

    "Saya berkomitmen untuk mendukung setiap langkah perubahan yang ingin Anda lakukan. Konseling ini tidak hanya mengenai masa tahanan, tetapi juga persiapannya untuk kembali ke masyarakat. Saya yakin, dengan kerja keras dan tekad, Anda bisa meraih perubahan positif, " ujar salah seorang wali pemasyarakatan.

    Sesi konseling ini mencerminkan pendekatan holistik dalam penanganan narapidana, yang tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memberikan perhatian kepada aspek psikologis dan sosial. Upaya semacam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Konseling Narapidana: Peran Sentral Wali...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Konseling Wali Pemasyarakatan di Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami